Breaking News
Kami hadir dengan kabar terbaru dalam Breaking News hari ini...
banner 728x250

Bripka Alex Sander, Oknum Polisi di Riau Pemilik 1 Kg Sabu, 3 Kurir Setor Hasil Penjualan Narkoba

banner 120x600

INFO RIAU – Seorang oknum anggota Direktorat Samapta Polda Riau, Bripka Alex Sander, harus berhadapan dengan hukum setelah ditangkap dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Ia kedapatan memiliki dan mengendalikan sabu seberat 1 kilogram. Kasus ini sontak mencoreng citra kepolisian yang tengah gencar memerangi peredaran narkoba di tanah air.

Polda Riau Tangkap Bripka Alex, Ternyata Pemilik 1 Kg Sabu di Dumai
Bripka Alex Sander, Oknum Polisi di Riau Pemilik 1 Kg Sabu, 3 Kurir Setor Hasil Penjualan Narkoba

Penangkapan Bripka Alex menjadi sorotan, karena seharusnya aparat kepolisian berada di garda terdepan memberantas narkoba, bukan justru terlibat di dalam bisnis haram tersebut.

Peran Sebagai Pengendali

Dari hasil penyelidikan, Bripka Alex tidak hanya sekadar memiliki, tetapi juga diduga menjadi pengendali jaringan kecil narkoba di wilayah Riau. Ia mempekerjakan tiga orang kurir untuk mengedarkan sabu ke sejumlah pemesan. Para kurir ini kemudian menyetorkan hasil penjualan narkoba kepada Bripka Alex. Fakta ini membuat perannya lebih berat karena bukan hanya sebagai pengguna, melainkan sebagai bandar sekaligus pengedar.

Keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba jelas memperburuk situasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga : Sosok Bripka Alex Sander, Selamat dari Pemecatan Tahun 2022, Kini Terlibat Peredaran 1 Kg Sabu

Tiga Kurir Jadi Kunci Pengungkapan

Polisi yang menangani kasus ini mengungkap bahwa penangkapan Bripka Alex berawal dari penangkapan tiga kurir yang mengedarkan sabu di wilayah Pekanbaru. Dari tangan para kurir itu, petugas mendapatkan bukti berupa sabu siap edar serta jejak transaksi yang mengarah kepada Alex. Setelah ditelusuri, ditemukan fakta bahwa mereka rutin menyetor hasil penjualan kepada sang oknum polisi tersebut.

Pengakuan para kurir inilah yang kemudian membuka tabir kasus besar dan menyeret Bripka Alex sebagai tersangka utama.

Citra Polisi Dipertaruhkan

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi Polri, khususnya Polda Riau. Peredaran narkoba oleh aparat jelas menyalahi sumpah jabatan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Polda Riau sendiri menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat narkoba tanpa pandang bulu, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Bripka Alex kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis terkait kepemilikan dan peredaran narkoba. Ancaman hukuman pun sangat berat, yakni mulai dari hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Penegasan Komitmen

Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sekaligus menjadi momentum untuk mempertegas komitmen institusi dalam melakukan bersih-bersih internal dari oknum yang merusak nama baik kepolisian. Masyarakat diharapkan tidak kehilangan kepercayaan, karena mayoritas anggota polisi tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda.