Pengeroyokan Wanita di Pekanbaru oleh Debt Collector
Pada malam Sabtu, 19 April 2025, seorang wanita bernama Ramadani Putri bersama suaminya dikejar oleh sekelompok debt collector. Merasa terancam, mereka mencari perlindungan di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. Namun, para debt collector tetap mengejar dan melakukan pengeroyokan terhadap Ramadani serta merusak kendaraan mereka di depan kantor polisi tersebut.
Pengeroyokan Wanita di Pekanbaru oleh Debt Collector
Polda Riau dan Polresta Pekanbaru segera bertindak dengan menangkap empat pelaku yang merupakan anggota kelompok “Debt Collector Fighter Pekanbaru”. Mereka adalah E alias Kevin (46) sebagai pimpinan, serta MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34).
Tindakan Tegas dari Polda Riau
Kapolda Riau, Irjen Pol Hery Heryawan, mengecam keras aksi brutal tersebut dan memerintahkan penangkapan semua pelaku yang terlibat.
Dampak dan Reaksi Publik
Kasus ini memicu kemarahan publik dan sorotan luas di media sosial. LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA-API) melaporkan maraknya aksi premanisme berkedok debt collector di Pekanbaru dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.
Imbauan Kepolisian
Polda Riau mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk intimidasi, kekerasan, atau penarikan kendaraan secara paksa oleh debt collector.
Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap praktik penagihan utang yang melanggar hukum dan menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat.